Jimly Asshiddiqie Heran Dengan Pemecatan Fahri Hamzah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti pemecatan yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Menurut Jimly, partai politik tidak bisa pecat begitu saja anggotanya. Ada aturan dan mekanisme yang berlaku, juga hak yang dimiliki kader partai.
"Bahwa kita marah kepada orang tertentu, itu satu hal. Lalu dia dipecat dari pimpinan dewan atau anggota DPR, itu kan jadi masalah," kata Jimly di Jakarta, Sabtu (16/4/2016), dikutip Kompas.
Jimly menilai bahwa hukuman yang paling berat bagi seorang kader adalah pemecatan dari anggota partai. Karena hal itu akan menggugurkan jabatan politiknya.
Dalam kasus Fahri Hamzah, otomatis dia akan kehilangan jabatan sebagai wakil ketua DPR.
"Apa kesalahan dia seberat itu? Biarkan pengadilan yang menilai. Kita tidak boleh menilai sebelum pengadilan menilai," ucap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Jimly menegaskan bahwa dirinya menghargai urusan internal partai. Bagi Jimly, Fahri Hamzah lah yang bisa membuktikan salah atau tidaknya pemecatan dirinya melalui mekanisme hukum.
Fahri Hamzah telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pemecatannya.
Gugatan diajukan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Syuro PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.
Jimly Asshiddiqie Heran Dengan Pemecatan Fahri Hamzah
Reviewed by Unknown
on
06.30.00
Rating: