Mengapa Inflitran Cina di Lanud Halim Dilepas Tanpa Proses Hukum?


Lima warga negara asal Tiongkok yang diamankan dari Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4), akhirnya dilepaskan. Kelima orang itu awalnya diamankan anggota TNI AU, saat kelima orang itu beserta dua orang warga negara Indonesia tengah melakukan pengeboran, dalam rangka pembangunan proyek kereta cepat.

Ketujuh orang itu diamankan karena tidak mengantongi izin dari Lanud. Selanjutnya kelima warga negara Tiongkok itu diserahkan ke pihak Imigrasi.

1. Saya sangat menyesalkan dan mempersoalkan tindakan pelepasan dan pembebasan tersebut tanpa proses hukum. Sebab tindakan mereka adalah bagian dari tindakan Infiltrasi serta intimidasi ke daerah militer, dan TNI ‘seharusnya’ menyadari bahwa tujuannya ialah tidak untuk bemain-main dengan kemerdekaan yang sudah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan yang sudah dipertahankan oleh rakyat dengan pengorbanan yang besar’.

Kita semua warga negara, apalagi pejabat Negara harus menjadikan setiap wilayah suatu satuan yang strategis, yang mudah dipertahankan. Sehingga dengan demikian kemerdekaan kita tetap terjaga.

2. Seharusnya kita bersihkan sebersih-bersihnya, seperti orang membersihkan kotoran, terhadap semua penyusup dan singkirkanlah dari setiap ranah kedaulatan kita. Selidiki sampai seakar-akarnya semua penyusup negara, yang masuk dan tahan semua kakitangan mereka sebagai pengkhianat-pengkhianat.

3. Awasi kembali setiap jengkal tanah, yang telah disusupi musuh, dan usirlah dia dan kembalikan ke negeri asalnya setelah selesai penyelidikan atau perlu untuk diproses lebih lanjut di pengadilan. Seharusnya sita semua perlengkapan milik penyusup, uruslah penyedilikan dengan jelas, dan awasi.

4. Bangkitkanlah semangat percaya diri kedaulatan Negara Merdeka untuk menyelidiki semua infiltran. Dan seharusnya kita tolak semua perintah pelepasan penyusup dari siapa pun datangnya, sebelum penyelidikan tuntas.

5. Berilah seluruh masyarakat  pengertian tentang kemerdekaan sebagai landasan. Gabungkanlah sikap semua badan, organisasi dan pihak keamanan dalam semua kesatuan perjuangan.

Bahkan satu menit pun kedaulatan rakyat Indonesia tidak boleh ditunda-tunda, dan keutuhan kedaulatan negara kita tidak boleh dikurangi. Kita tetap harus pegang teguh dengan penuh keyakinan bahwa sekali merdeka, tetap merdeka!!!

Khatibul Umam Wiranu
Mantan Ketua GP Ansor, Anggota DPR/MPR RI


*Sumber: TS




Mengapa Inflitran Cina di Lanud Halim Dilepas Tanpa Proses Hukum? Mengapa Inflitran Cina di Lanud Halim Dilepas Tanpa Proses Hukum? Reviewed by Unknown on 07.18.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.