238.000 WNI Pilih Menetap di Taiwan, Bukti Pemerintah Gagal Sejahterakan Rakyat



Sebanyak 238.000 orang  WNI memilih menetap di Taiwan sebagai TKI.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Devriel Sogia.

Devriel menegaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan TKI betah menetap di Taiwan adalah karena upah TKI yang cukup tinggi. Bahkan mungkin yang tertinggi di seluruh dunia.

Upah TKI yang awalnya sejak 1997 hanya 15.840 dolar Taiwan (sekitar Rp 6.443.830), baru saja naik menjadi 17.000 dolar Taiwan sejak tahun 2015. Dibanding upah TKI di negara lain, upah TKI di Taiwan saat ini dinilai menjadi yang tertinggi bila dibandingkan dengan upah TKI di negara lain.

Menurut Devriel, yang juga salah satu staff  Kementerian Tenaga Kerja, upah minimum tersebut berhasil dinaikkan setelah KDEI bersama beberapa kantor perwakilan negara-negara Asia lain bertemu beberapa waktu lalu untuk merundingkan hal tersebut dan mengajukannya ke pihak Taiwan.

Davriel menjelaskan, tenaga kerja Indonesia yang saat ini berjumlah 238.000 orang di Taiwan dikenal sebagai pekerja yang sangat disukai di pulau Formosa tersebut.

Selain itu, Taiwan memiliki lingkungan kerja yang nyaman bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membuat mereka merasa betah untuk bekerja di Pulau Formosa tersebut.

"Lingkungan sosial di Taiwan juga aman dan nyaman bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk sistem transportasi," kata Direktur Divisi Informasi(TETO), Ismail Mae kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Mei 2016.

Menurut dia, alasan para TKI sangat menikmati bekerja di Taiwan adalah karena ada jaminan bagi mereka untuk berlibur yang waktunya ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan para majikan.

Taiwan juga memiliki kebijakan untuk melindungi para tenaga kerja asing, termasuk TKI. "Salah satunya adalah para tenaga kerja asing memiliki serikat pekerja. Ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Taiwan. TKI juga mendapatkan upah minimum yang layak," jelas Mae.

TKI di Taiwan menikmati upah yang cukup tinggi dibandingkan dengan upah TKI yang bekerja di negara lain, bahkan tertinggi di dunia yaitu sebesar 17.000 dolar Taiwan, atau setara Rp 6.915.727.

"Pekerja Indonesia, dibandingkan mereka yang berasal dari negara lain, sangat sopan, giat bekerja, dan jujur," ujar Mae

Seorang TKI yang bekerja di Taichung, Sugiyanti menuturkan, ia memilih menetap di Taiwan karena di Indonesia, ia hanya digaji maksimal 1 juta rupiah.

"Di sini enak, saya bisa ngirim uang ke rumah sekitar 5 juta. Makan, tempat tinggal, bahkan kalau sakit, diurus Boss. Kalau di Indonesia, boro-boro buat nabung, buat makan aja kurang...", tutur Sugiyanti yang berasal dari Sragen.

Sugiyanti menuturkan, sebagian besar TKI tak ingin kembali bekerja di Indonesia karena sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan gaji sebesar di Taiwan.

"Balik ke Indonesia ya setahun sekali, kalau suruh menetap dan kerja di Indonesia lagi ya males..", tutupnya.

Miris memang, ratusan ribu WNI justru menetap di luar negeri, sementara Indonesia menjadi tanah yang memanjakan cukong-cukong dan konglomerat asing.

238.000 WNI Pilih Menetap di Taiwan, Bukti Pemerintah Gagal Sejahterakan Rakyat 238.000 WNI Pilih Menetap di Taiwan, Bukti Pemerintah Gagal Sejahterakan Rakyat Reviewed by Unknown on 14.29.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.