Bersendiri dalam Keberjamaahan


By: Nandang Burhanudin

Dakwah dan tarbiyyah Rasul sukses membersatukan Aus dan Khazraj menjadi Kaum Anshar. Memupus luka perang yang berlangsung 40 tahun lebih. Rasul pun sukses menyatukan Anshar dan kaum pendatang (Muhajirin) hingga membentuk ummatan waahidah. Umat yang di kemudian hari, mampu menyingkirkan Yahudi dan Nasrani, menaklukkan kaum Musyrikin. Bahkan menguasai peradaban berabad lamanya.

Yahudi dan Nasrani mereka cara untuk mencerabut kesturi rahasia yang membuat umat seiring sejalan berkelindan. Melalui agen-agen yang disusupkan, berpura-pura sebagai muslim militan. Tapi ujungnya membunuh Khalifah Umar, Utsman, menjadi provokator perang saudara, hingga mengubah sistem Khilafah Rasyidah menjadi kerajaan.

Apa yang membuat musuh Islam mampu melakukannya? Mereka menebar racun-racun yang membinasakan Bani Israel dan Kaum Nasrani, mengembangbiakkannya di kalangan umat Islam. Terutama di kalangan tokoh-tokoh sentralnya. Kelompok elit yang memegang komando dan kendali.

Hal ini telah ditegaskan baginda Rasul yang diriwayatkan Imam Abi Daud dalam Sunan-nya, Kitâb Al-Malâhim, Bab Amar ma’ruf nahi munkar, Hadits ke - 4.314, bersumber dari ‘Abdullâh ibnu Mas’ûd ra, Nabi SAW bersabda:

" إِنَّ أَوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِى إِسْرَآئِيْلَ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ فَيَقُوْلُ : " يَا هَذَا ! اتَّقِ اللهَ وَدَعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لَكَ " ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الغَد فَلاَ يَمْنَعُهُ , ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ أَكِيْلَهُ وَ شَرِيْبَهُ وَ قَعِيْدَهُ , فَلَمَّا فَعَلُوْا ذَلِكَ ضَرَبَ الله قُلُوْبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ "

Artinya: ”Sesungguhnya awal mula masuknya kekurangan (terjadinya kesalahan) dalam Bani Israil adalah dahulu seseorang (yang baik) bertemu dengan orang lain (yang berbuat buruk) seraya berkat : ”Hai tuan! Takutlah kepada Allah, dan tinggalkan apa yang kau lakukan. Sungguh apa yang kamu lakukan itu tidak halal bagimu. ” Kemudian esoknya ia bertemu lagi dengan orang yang sama, namun tidak lagi ia melarangnya. Bahkan ia justru menjadi teman makan, minum dan duduknya. Maka tatkala mereka lakukan itu, Allah pun menghitamkan hati sebagian mereka (yang baik) dengan sebab sebagian mereka (yang buruk).”

Selanjutnya Rasulullah saw. membaca Q.S. 5. Al-Ma-idah ayat 78-81:

" لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِي إِسْرَآئِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ , ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْن كَانُوْا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ , لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا , لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُوْن وَلَوْ كَانُوْا يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَآ أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوْهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُوْن

Artinya: ”Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘îsâ putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.

Mereka satu sama lain selalu tidak saling melarang dari tindakan kemunkaran yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.

Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka. Dan mereka akan kekal dalam siksaan.

Sekiranya mereka beriman kepada Allah dan kepada Nabi (Musa) serta kepada apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong–penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasiq." (Q.S. Al-Ma-idah ayat 78-81)

Retaknya jalinan ukhuwwah sebuah jamaah Muslimah, diawali dari fenomena berikut:

1. Supremasi hukum hanya pada kalangan bawah, kelas rendah, tapi tumpul dan mandul ke atas.

Mirip dengan perilaku Yahudi. Seakan jika seseorang sudah mencapai level Ruhban (diSYAIKHkan, diKIAIkan, diHABIBkan, diQIYADAHkan), bebas dari HISAB atau evaluasi. Bebas melakukan apa yang diharamkan bagi anak buah, prajurit atau bawahannya.

2. Pudarnya integritas yang sepatutnya menjadi pakta yang konstan abadi (tsawabit) dalam keberjamaahan.

Efek dari pergaulan yang terlalu bebas dan minim hisab. Mirip seperti hadis Nabi di atas. Apa yang dulu diharamkan dan bagian dari tsawabit. Kini menjadi lumrah dilakukan. Dalih dan dalil pun dihadirkan. Ujungnya lupa, bahwa yang terjadi adalah pelanggaran atas inti syariat. Setiap kali diingatkan. Hukuman dan penggusuran dilakukan. Ada yang berbentuk kriminalisasi. Ada pula penghancuran reputasi.

3. Pudarnya idealisme dan liarnya tawajjuh (arah) perjuangan, hingga ujungnya berkolaborasi dengan kaum kafir atau menjadi pendukung kemaksiatan.

Menghalalkan apa yang dulu diharamkan, jelas pelanggaran. Halal haram sudah jelas. Kita hanya diminta menjauhi syubuhat dan mengerem syahwat. Apalah jadinya jika tanpa malu lagi, hanya demi meraih simpati publik atau suara di Pemilu, Pilkada. Orientasi perjuangan berubah total. Perhatikan AlMaidah: 81. Perilaku kelompok, individu yang paham hakikay AlHaq tapi menjalankan AlBathil disebut Allah sebagai kaum fasiq.

Wajar. Ada perbedaan dakwah dan tarbiyyah Rasul. Dakwah beliau membersatukan. Dakwah kita menceraiberaikan yang sudah bersatu. Tarbiyyah Rasul mengkhusyu'kan. Tarbiyyah kita mengkhususkan. Ujungnya. Rasul sukses menyatukan seluruh potensi individu dalam bingkai jamaah. Sementara kini. Semua sibuk dengan kepentingan sendiri dalam bingkai jamaah.[]




Bersendiri dalam Keberjamaahan Bersendiri dalam Keberjamaahan Reviewed by Unknown on 13.11.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.