Ini Potensi Bahaya Kasus Pelolosan Penumpang Lion Air


Insiden lolosnya penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura menuju Jakarta pada 10 Mei 2016, yang masuk tanpa melewati pos pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memiliki dampak besar.

Pesawat  Lion Air JT 161 yang tiba di Jakarta dari Singapore pukul 19.30 WIB, seluruh penumpangnya keluar melalui Terminal 1 domestik tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk pada Kantor Imigrasi klas I Khusus Bandara Soekarno Hatta I Gusti Bagus mengatakan, kejadian itu menimbulkan beberapa dampak dari sisi keimigrasian.

Baca Juga: Lion Air Diduga Memperlancar Masuknya Imigran Gelap

Dia mengatakan, adanya warga negara Indonesia dan asing tidak didaratkan secara keimigrasin menjadi illegal entry. Sebab, status izin tinggal WNA menjadi illegal stay, tanpa dilengkapi dengan perizinan keimigrasian.

"Adanya potensi pelanggaran dan kejahatan yang bisa mengancam dan membahayakan keamanan negara," katanya, seperti dikutip jpnn.com, Sabtu, 14 Mei 2016.

Kemudian, ia melanjutkan, adanya potensi WNI dan WNA yang masuk dalam daftar cekal menjadi tidak terdeteksi. Karena itu, sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti insiden itu.

"Tidak tercatatnya penumpang internasional dalam sistem BCM imigrasi," tegasnya.

Ini Potensi Bahaya Kasus Pelolosan Penumpang Lion Air Ini Potensi Bahaya Kasus Pelolosan Penumpang Lion Air Reviewed by Unknown on 16.11.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.