Kalau Memang Tak Korupsi, Mengapa Ahok Tak Berani Laporkan Tempo dan APL ke Polisi?,
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sekedar lihai berkoar-koar di depan media.
Haji Lulung menantang agar Ahok segera membuktikan ucapannya, terkait rencana penguasa DKI itu yang akan menggugat salah satu media nasional dan PT Agung Podomoro Land.
"Jika betul merasa difitnah, atau merasa dirugikan, ya sudah segera gugat. Pak Ahok jangan omdo (omong doang) deh, jangan koar-koar didepan camera terus," kata Haji Lulung seperti dikuti TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2016.
Ketua DPW PPP DKI ini mengapresiasi sekaligus mendukung upaya mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kali ini, pak Ahok sudah dijalan yang benar. Apabila tidak puas (dengan sebuah pemberitaan), Pak Ahok harus menempuh jalur hukum. Itu memang saluran yang sudah disediakan oleh aturan perundangan-undangan," ujarnya.
Meski begitu, Haji Lulung mengaku pesimis dengan nyali dan kesungguhan Ahok. Pasalnya, seperti yang sudah-sudah Ahok selama ini kerap hanya pandai sesumbar, alias hanya gertak sambal.
"Nah, menurut saya sekarang ini saatnya pak Ahok belajar satu kata dan satu perbuatan. Tetapi, sekali lagi kalau pak Ahok yakin itu (berita) fitnah. Makanya hati-hati, sebab kalau itu (barter) betul, entar malah kebuka semua. Itu (menggugat) bunuh diri namanya, hehe,” pesan Haji Lulung.
Baca Juga: Ahok Naik Pitam Ketika Ditunjukkan Data Dirinya Menerima Kontrak Rp300 M dari APL
Diketahui, sebelumnya Ahok murka terhadap pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.
Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan fitnah dan sangat jahat.
Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.
"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 13 Mei 2016, kemaren.
Ia tak terima adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp280 miliar.
"Jadi, sisa Rp173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Atas dasar itu, Ahok sesumbar ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, Ahok juga berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana," katanya.
"'Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," ungkapnya.
Kalau Memang Tak Korupsi, Mengapa Ahok Tak Berani Laporkan Tempo dan APL ke Polisi?,
Reviewed by Unknown
on
09.41.00
Rating: