Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin: Miras Harus Dilarang!
Menanggapi kasus pemerkosaan berujung kematian yang dialami seorang pelajar SMP di Bengkulu yang dilakukan para pemuda mabok, awal April lalu, Rais Aam Syuriah PBNU KH Ma'ruf Amin menyatakan sudah seharusnya miras dilarang.
"Miras harus dilarang!" ujarnya kepada wartawan di halaman Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/5), dikutip Hidayatullah.com.
Ketua Umum MUI ini juga memandang perlu adanya sukarelawan yang turut mengawasi perilaku kemaksiatan.
"Kan, banyak ormas-ormas kita punya organisasi pemuda. Itu difungsikan, supaya tidak terjadi (kasus seperti itu)," jelasnya.
Kiai Ma’ruf berpandangan hal itu juga dalam rangka membantu kinerja kepolisian selaku aparat keamanan.
"Karena tidak cukup kalau hanya polisi," ujarnya.
Ia juga meminta agar para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar SMP tersebut dikenakan hukuman yang berat.
Seperti diketahui, 14 remaja melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP bernama Yuyun (14), warga Dusun 5, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tindakan bejat yang disertai pembunuhan itu dilakukan mereka setelah meminum miras jenis tuak.
Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin: Miras Harus Dilarang!
Reviewed by Unknown
on
08.22.00
Rating: