Fahri Hamzah: Tax Ammesty, Dana Panas yang Berasal dari Luar dan Pencucian Uang



Finalisasi Rancangan Undang-undang Tax Amnesty semakin berlarut-larut. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, pemerintah harus bisa meyakinkan DPR soal masalah-masalah yang timbul dengan pemberlakuan tax amnesty, atau pengampunan pajak.Termasuk, tidak hanya memperhitungkan untung rugi dari dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita untung atau rugi, karena itu seperti membuka celah bagi yang tidak teridentifikasi juga untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Termasuk, kegiatan money laundering (pencucian uang) dan dana-dana panas yang berasal dari luar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

Menurutnya, tiap dana panas yang masuk ke APBN, pasti dalam jangka pendek, atau jangka panjang akan menciptakan masalah perekonomian. Sebab, akan sangat terkait dengan persoalan legalitas.

"Kita sudah punya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan lainnya yang bisa jadi ini menjadi objek temuan yang merusak sistem perekonomian sehat yang sudah kita bangun dalam perbankan dan keuangan kita," kata Fahri.

Menurutnya, sejumlah uang yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pintu khusus menjadi bagian dari perekonomian negara. Sehingga, publik dan dunia usaha perlu mengetahuinya.

"Kalau pemerintah bisa meyakinkan DPR dan masyarakat, saya kira ini (finalisasi tax amnesty) bisa cepat. Banyak orang yang belum tahu, tetapi baru ngeh ada masalah besar di tax amnesty," kata Fahri.


[portalpiyungan.com] 

Fahri Hamzah: Tax Ammesty, Dana Panas yang Berasal dari Luar dan Pencucian Uang Fahri Hamzah: Tax Ammesty, Dana Panas yang Berasal dari Luar dan Pencucian Uang Reviewed by Unknown on 12.56.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.