PTUN Menangkan Gugatan, Nelayan Sujud Syukur dan Bertakbir: Allahu Akbar! Hak Saya Kembali!


Teriakan takbir langsung bergema saat Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan dan memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Sesaat setelah pembacaan putusan, seketika ratusan nelayan yang memadati ruang sidang berteriak histeris. Mereka bersyukur dengan berkali-kali meneriakkan lafal Allahu Akbar.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak mereka bersahutan di ruang sidang PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Pengunjung lainnya yang ada di luar ruang sidang juga ikut meneriakan lafal takbir. Mereka berdiri dan berjingkrak-jingkrak dengan mengepalkan tangan sebagai ekspresi kemenangan. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan, mereka juga langsung bersujud syukur.


Majelis hakim menyatakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta bernomor 2238/2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa tidak sah.

Sebelumnya, gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dilayangkan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri atas sejumlah organisasi seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Para nelayan yang sabar menunggu jalannya persidangan tak kuasa menahan gembira.

"Senang, gembira, kaki lemas sampai gemetaran karena hak saya kembali. Masih senang tinggal di Muara Angke," kata Hanira salah satu nelayan warga Muara Angke yang ikut hadir di PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Dirinya gembira karena hakim sudah berpihak pada rakyat kecil dengan mengabulkan gugatan para nelayan.

"Enggak sia-sia saya berjuang 5 bulan. Mulai dari ikut demo, ikut ke kantor Ahok (Balai Kota) 4 kali," lanjut Hanira.

Hal senada diungkap warga lainnya bernama Habibah. Menurutnya, keputusan hakim tersebut adalah kemenangan untuk semua rakyat miskin khusunya para nelayan Muara Angke.

"Waktu sidang diputuskan kalau nelayan menang, saya sangat senang sekali. Nanti saya bilang ke teman-teman pasti pada bilang 'Ya Allah'," ujar Habibah.

Lihat video suka cita dan haru para nelayan.... mereka wong cilik yang hanya ingin hidup tentrem di negeri ini yang telah diperjuangkan dengan tetes darah pahlawan.



PTUN Menangkan Gugatan, Nelayan Sujud Syukur dan Bertakbir: Allahu Akbar! Hak Saya Kembali! PTUN Menangkan Gugatan, Nelayan Sujud Syukur dan Bertakbir: Allahu Akbar! Hak Saya Kembali! Reviewed by Unknown on 06.53.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.