Rencana Menteri Yuddy Pangkas 1 Juta PNS Ditolak DPR


[portalpiyungan.com] Pemangkasan satu juta PNS yang digulirkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi ditolak DPR.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman pun menyatakan penolakannya dengan kebijakan tersebut.

Alasannya, rasionalisasi PNS tidak punya dasar hukum. Disebutkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak mengenal PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi PNS.

Memang ada aturan pencopotan PNS, itu pun prosesnya tidak gampang. Harus melalui tahapan peringatan, sebelum dijatuhkan sanksi pencopotan terhadap pelanggar aturan displin kepegawaian. Bahkan, kalau pun SK pencopotan sudah keluar, yang bersangkutan bisa melakukan gugatan hingga ke Mahkamah Agung.

"Jadi bukan hal gampang, di Undang-undang ASN juga tidak ada aturan PHK,” ujar Rambe Kamarulzaman di gedung DPR, Senin (6/6/2016), dikutip TeropongSenayan.

Dikatakan, pengurangan jumlah PNS hanya bisa dilakukan secara alamiah. Yakni menunggu yang pensiun, dan perekutan CPNS baru dikurangi, yang jumlahnya lebih sedikit dibanding yang pensiun.

Politikus Partai Golkar asal Sumut itu tidak menampik anggaran belanja pegawai di APBN dan APBD cukup besar. Hanya sedikit saja yang dialokasikan untuk dana pembangunan. Namun, tetap saja pengurangan jumlah PNS tidak bisa dilakukan seenaknya saja.

Kebijakan ini, lanjutnya, harus didasarkan pada basis data yang jelas. Misal, berapa jumlah PNS yang riil saat ini, dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Bagaimana juga menyebaran mereka. Begitu pun, satu juta PNS yang mau dipangkas itu di mana saja.

Rambe menilai, sampai saat ini manajemen kepegawaian masih buruk. Dia memberi contoh penanganan honorer kategori 1 (K1) dan K2, yang hingga saat ini masih terkatung-katung penyelesaiannya.(yn)



Rencana Menteri Yuddy Pangkas 1 Juta PNS Ditolak DPR Rencana Menteri Yuddy Pangkas 1 Juta PNS Ditolak DPR Reviewed by Unknown on 09.59.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.