Perusahaan Lima Warga China yang Ditangkap di Halim Ternyata Fiktif


Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, mengungkapkan perkembangan mengenai kasus penangkapan lima warga negara China (Tiongkok) yang melakukan pengecekan tanah tanpa izin di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Disebutkan, perusahaan yang mempekerjakan warga Tiongkok, yaitu PT Geo Central Mining, adalah bodong alias fiktif.

Dugaan tersebut merupakan kesimpulan dari bukti-bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 (1) KUHAP. Bukti yang dimaksud seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

"Sponsor (perusahaan) yang mempekerjakan mereka ketika kami hubungi (telepon) tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. Dugaan sementara, perusahaan yang mempekerjakan mereka fiktif," ujar Kepala Humas Dirjen Imigrasi Indonesia, Heru Santoso di Kantor Ditjen Imigrasi, Rasuna Said, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016, dikutip VIVAnews.

Heru menjelaskan, berdasarkan proses penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil ditemukan bukti baru, seperti perbedaan jenis pekerjaanya.

"Kegiatan tidak sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya, misalnya manajer, tapi di sini jadi pekerja, itu kan tidak boleh (berbeda)," ucapnya.

Dikemukakan, warga Tiongkok inisial XW (41) tidak memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai prasyarat untuk bekerja di Indonesia. Dia hanya memiliki visa kunjungan sosial budaya (B211). Lalu, ZH (47), CQ (48), WJ (28), dan GL (30) sudah memiliki ITAS, tapi perusahaan yang jadi sponsor mereka di Indonesia bermasalah.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang berbaju militer China bersama dua orang WNI tertangkap Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, memasuki area Halim Perdanakusuma tanpa izin, Rabu (27/4) pagi.

Mereka masuk melalui pinggir Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan cara menerobos pembatas jalan tol. Ketujuh orang itu kemudian dtangkap dan digiring ke Markas Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.




Perusahaan Lima Warga China yang Ditangkap di Halim Ternyata Fiktif Perusahaan Lima Warga China yang Ditangkap di Halim Ternyata Fiktif Reviewed by Unknown on 07.08.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.